BAB I
PENDAHULUAN
A.
Dasar Pemikiran
( Latar Belakang )
Bimbingan dan Konseling merupakan bagian intergral dari pendidikan
(sekolah). Oleh sebab itu, tidak dapat dipisahkan antara komponen yang satu
dengan komponen yang lain. Agar pelaksanaan bimbingan dan konseling berfungsi
secara efektif dan efisien, maka perlu disusun program operasional bagi
pelaksanaannya di sekolah.
Tujuan perkembangan optimal tiap peserta didik di sekolah di antaranya
melalui tiga hal, yaitu :
1.
Manajemen dan kepemimpinan
2.
Pembelajaran dan bidang studi
3.
Bimbingan dan Konseling yang memandirikan dan dalamnya
berdasar pada Permendiknas No. 22/2006 tentang standar isi layanan bimbingan
dan konseling dan Permendikbud No 65 tahun 2013 sebagai bagian atas kurikulum :
a.
Kelompok mata pelajaran
b.
Muatan lokal dan materi pengembangan diri
Penyusunan program Layanan Bimbingan dan Konseling di SMA Negeri 1
Singaparna dimulai asesmen lingkungan di antaranya :
1.
Unggul dalam prestasi
a.
Prestasi dalam tenaga kependidikan ( kualifikasi S-1 )
b.
Prestasi dalam PBM
c.
Prestasi dalam manajemen sekolah
d.
Prestasi hasil pembelajaran
2.
Pelopor pembaharu pendidikan
a.
Pembaharuan pendidikan melalui pelaksanaan program
unggulan
b.
Pembaharuan pendidikan melalui antisipasi perkembangan
IPTEK dalam dunia pendidikan
Sedangkan asesmen kebutuhan dan masalah peserta didik berkenaan dengan
perkembangan prestasi sekolah, akademik dan karir . Untuk mencapai perkembangan
potensi peserta didik, seluruh personil sekolah mempunyai tugas pokok dan tugas
masing-masing.
B. Landasan Hukum
- Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional
- Peraturan pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan
- Peraturan pemerintah Diknas Nomor 22 tahun 2006 tentang standar isi
- Peraturan pemerintah Nomor 23 tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 27 tahun 2008 tentang Satandar Kompetensi Konselor.
- Permendikbud No. 65 tahun 2013 tetang Standar Proses.
- Permendikbud No 69 tahun 2013 tentang Struktur Kurikulum SMA.
- Permendikbud No. 81 a. Implementasi Kurikulum 2013
- Keputusan Pengurus Besar ABKIN (Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia) No. 009 tahun 2006 tentang Penetapan AD dan ART
- Rapat guru tanggal 15 Juli 2015
C. Visi dan Misi
1.
VISI SMA Negeri 1 Singaparna
UNGGUL DALAM PRESTASI BERDASARKAN
IMTAQ DAN BERWAWASAN IPTEK SECARA PROPESIOANAL DAN BERTARAF INTERNASIONAL PADA
TAHUN 2020
2.
MISI SMA Negeri 1 Singaparna
a.
Menciptakan Lingkungan yang Bernuansa Religius
b. Peningkatan SDM yang Beriman dan
Bertaqwa
c.
Peningkatan Mutu Pendidikan
d.
Peningkatan SDM Guru dan Siswa
D. Visi , Misi dan Tujuan Pelayanan Bimbingan dan konseling SMAN
1 Singaparna.
- Visi BK adalah terwujudnya seluruh peserta didik yang bahagia untuk mencapai kesuksesan dalam kehidupan dimasa yang akan datang.
- Misi BK adalah memfasilitasi seluruh peserta didik untuk memperoleh dan menguasai kompetensi di bidang akademik, pribadi social, karir berlandaskan pada tata kehidupan normatif dan ketaqwaan kepada Alloh SWT.
- Tujuan pelayanan bimbingan SMA N 1 Singaparna adalah agar konseli dapat:
a.
Merencanakan kegiatan peyelesaian studi, perkembangan
karir serta kehidupannya dimasa yang akan datang.
b.
Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang
dimiliki seoptimal mungkin.
c.
Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan
keluarga, lingkungan masyarakat, serta lingkungan kerja.
d.
Pengentasan masalah yang dihadapi peserta didik dalam
bidang pribadi-social, belajar, dan karier. (Rambu-rambu
penyelenggaraan BK 2007 h. 197).
E. Komponen Program
- Komponen pelayanan dasar
- Komponen pelayanan responsip
- Komponen perencanaan individual
- Komponen dukungan sistem (manajemen)
- Komponen pelayanan dasar yaitu konselor melakukan kontak langsung dengan para peserta didik di kelas. Secara terjadwal konselor memberikan pelayanan bimbingan kepada peserta didik. Adapun uraian jadwal kegiatan tersebut ada pada kegiatan tahunan, semester, bulanan dan mingguan (terlampir)
- Pelayanan responsip
Pelayanan responsip dapat dilakukan melalui :
a.
Konseling individual dan kelompok yaitu membantu
peserta didik yang mengalami kesulitan, hambatan dalam memncapai tugas-tugas
perkembangannya. Peserta didik untuk mengidentifikasi masalah, penyebab
masalah, pencarian alternative masalah dan pengambilan keputusan yang paling
tepat, arif dan bijaksana. Format terlampir
b.
Referal (rujukan atau alih tangan)
Apabila konselor kurang memiliki kemampuan menangani masalah, sebaiknya
konselor mengalihtangankan kepada pihak yang lebih berwenang seperti masalah
depresi, kriminalitas, kecanduan narkoba dan penyakit kronis
c.
Kolaborasi dengan guru mata pelajaran atau wali kelas
dalam rangka memperoleh informasi dengan peserta didik (seperti prestasi
belajar, kehadiran dan pribadinya) untuk membantu memecahkan masalah peserta
didik
d.
Kolaborasi dengan orang tua peserta didik dengan cara
mengundang para orang tua untuk datang ke sekolah atau memberikan informasi
kepada orang tua (melalui surat )
dan orang tua diminta untuk melaporkan keadaan anaknya di rumah ke sekolah
e.
Kolaborasi dengan pihak-pihak terkait di luar sekolah
yaitu berkaitan dengan upaya sekolah untuk menjalin kerjasama dengan unsur
masyarakat yang dipandang relevan guna dan peningkatan mutu pelayanan BK, yaitu
pemerintah, swasta, organisasi profesi, MGHMP BK, depnaker atau para ahli yang
terkait
f.
Konselor menerima pelayanan konsultasi guru, orang tua,
atau pihak pimpinan sekolah yang terkait dalam upaya membangun kesamaan
persepsi dalam memberikan bimbingan kepada siswa, menciptakan lingkungan yang
kondusif bagi perkembangan peserta didik, melakukan refeal dan meningkatkan
kualitas BK
g.
Bimbingan teman sebaya (peer guidance/ peer
fasilitation) yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa lainnya
h.
Konferensi kasus, untuk membahas permasalahan siswa
dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan
keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah siswa dan
pertemuan ini bersifat tertutup dan terbatas
i.
Kunjungan rumah untuk memperoleh data / keterangan
tentang siswa tertentu dalam upaya untuk menuntaskan masalah
- Perencanaan Individual
Guru BK membantu siswa menganalisis kekuatan dan kelemahan dirinya
berdasarkan informasi terutama aspek pribadi, sosial akademik dan karir
sehingga akan memiliki pemahaman dan penerimaan dirinya secara positif dan
konstruktif
- Dukungan Sistem
a.
Pengembangan profesi
Guru BK secara terus menerus berusaha untuk “meng-up date” pengetahuan
dan keterampilan melalui : in-service training, aktif dalam organisasi profesi,
aktif dalam kegiatan ilmiah, melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi
b.
Manajemen program
Program pelayanan BK akan tercipta, terselenggara dan tercapai pabila
memiliki sesuatu sistem manajemen yang bermutu yaitu dilakukan secara jelas,
sistematis dan terarah
BAB II
PENGELOLAAN PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
SMA NEGERI 1 SINGAPARNA
A. ORGANISASI PELAYANAN BIMBINGAN DAN
KONSELING
Organisasi Bimbingan dan Konseling di SMA N Singaparna diselenggarakan
oleh suatu organisasi dengan guru pembimbing/ konselor sebagai pelaksana utama.
Dalam organisasi tersebut selain ada guru pembimbing / konselor, guru mata
pelajaran / praktik, wali kelas dan staf administrasi yang masing-masing
memiliki tugas pokok dan fungsi sendiri.
Dalam pengelolaan Bimbingan dan Konseling, kegiatan pengawasan secara
khusus diselenggrakan oleh Pengawas Sekolah bidang Bimbingan dan Konseling.
STRUKTUR ORGANISASI PELAYANAN
BIMBINGAN DAN KONSELING SINGAPARNA
|
Keterangan :
1.
Unsur Kantor Dinas Pendidikan
Adalah personil yang bertugas melakukan pengawasan dan
pembinaan terhadap penyelenggaraan, pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
2.
Kepala Sekolah
Adalah penanggungjawab bidang pendidikan di sekolah
secara keseluruhan termasuk pelaksanaan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
3.
Wakil Kepala Sekolah
Adalah guru yang diberi tugas khusus disamping mengajar
untuk mengelola bidang kurikulum, bidang kesiswaan, bidang sarana dan bidang
humas dalam penyelenggaraan manajemen sekolah. Wakasek bertanggungjawab
membantu kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling sesuai bidangnya
masing-masing.
4.
Koordinator Bimbingan dan Konseling
Adalah pelaksana utama yang mengkoordinir semua kegiatan
yang terkait dalam pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
5.
Guru Pembimbing / Konselor
Adalah guru yang diberi tugas utama sebagai pelaksana
kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
6.
Wali Kelas / Guru Pembina Kegiatan
Adalah guru Pembina yang diberi tugas khusus di samping
mengajar untuk membina satu kelas/ mengelola suatu kegiatan tertentu dan
bertanggungjawab membantu kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling di
sekolah.
7.
Guru Mata Pelajaran / Pelatih
Adalah pelaksana pembelajaran/ pelatihan yang
bertanggungjawab memberikan informasi tentang sisiwa untuk kepentingan kegiatan
pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
8.
Siswa
Adalah peserta didik yang berhak menerima pelayanan
pembelajaran, pelatihan dan pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
9.
Tata Usaha
Adalah pembantu Kepala Sekolah dalam penyelenggaraan
administrasi ke-tata usaha-an sekolah dan pelaksanaan administrasi Bimbingan
dan Konseling di sekolah.
10. Pengawas
Sekolah Bidang Bimbingan dan Konseling
Adalah pejabat fungsional yang bertugas menyelenggarakan
pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di
sekolah.
11. Komite
di Sekolah
Adalah badan yang secara khusus dibentuk menjadi mitra
sekolah dalam pembinaan dan pengembangan sekolah.
B. PERSONIL PELAKSANA PELAYANAN BIMBINGAN DAN
KONSELING
Personil pelaksana pelayanan Bimbingan dan Konseling di SMA N Singaparna
adalah segenap unsure yang terkait di dalam Organigram Pelayanan Bimbingan
Konseling. Dengan koordinator dan guru pembimbing/konselor sebagai pelaksana
utama. Adapun tugas pokok dan fungsi masing-masing unsure tersebut adalah :
PERSONIL PELAKSANA PELAYANAN BIMBINGAN
KONSELING
DI SMA N 1 SINGAPARNA
NO
|
NAMA/NIP
|
JABATAN
|
URAIAN TUGAS
|
1
|
Drs. Anda Sujana, M.Pd
|
Kepala Sekolah
|
1.
Mengkoordinir seluruh kegiatan sekolah
2.
Menyediakan sarana dan prasarana kegiatan konseling
3.
Melakukan pengawasan dan pembinaan pelaksanaan
Bimbingan dan Konseling
4.
Mempertanggungjawabkan pelaksanaan program Bimbingan
dan Konseling
5.
Menyediakan fasilitas, kesempatan dan dukungan pada
saat pengawasan oleh pengawas Sekolah bidang bimbingan dan konseling
|
2
|
a.
Moch. Arif Hasan,S.Pd. M.Pd.
b.
Dodi Sobari, S.Pd.,M.M
c.
Drs. Dadang Rusmana, M.M.Pd
d.
Ida Farida Ningrum,M.Pd,
|
Wakil Kepala Sekolah/ Pembantu
Bidang
|
Membantu kepala sekolah dalam
bidang pelaksanaan tugas-tugas kepala sekolah sesuai dengan bidangnya
masing-masing termasuk tugas pelaksanaan pelayanan Bimbingan dan Konseling
|
3
|
a.
Apep Zenal Mustofa, M.Pd
|
Koordinator Bimbingan Konseling
|
2.
Mengkoordinir para guru pembimbing dalam :
a.
Pemasyarakatan pelayanan Bimbingan dan Konseling
kepada warga sekolah, orang tua dan masyarakat
b.
Menyusun program Bimbingan dan Konseling
c.
Melaksanakan program Bimbingan dan Konseling
d.
Mengadministrasikan program dan konseling
e.
Menilai hasil pelaksanaan program bimbingan dan
konseling
f.
Menganalisis hasil penilaian pelaksanaan bimbingan
dan konseling
g.
Memberikan tindak lanjut pada hasil penilaian bimbingan
dan konseling
h.
Mengadministrasikan kegiatan pengembangan diri
3.
Mengusulkan kelengkapan sarana prasarana kepada
kepala sekolah
4.
Mempertanggungjawabkan pelaksanaan pelayanan kepada
kepala sekolah
5.
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan kepengawasan
sekolah.
|
|
a.
Yetti Herawati, S.Pd.
b.
Elin Rianah, S.Pd.,M.M
c.
Dra. Diayuna
|
Guru pembimbing/ konselor
|
a. Memasyarakatkan
pelayanan Bimbingan dan Konseling
b.Merencanakan program Bimbingan dan
KOnseling
c. Melaksanakan
segenap layanan Bimbingan dan Konseling
d.
Melaksanakan kegiatan pendukung program Bimbingan dan
Konseling
e. Menilai
proses, hasil pelayanan program Bimbingan dan Konseling
f. Menganalisis
hasil penilaian pelayanan Bimbingan dan Konseling
g.Melaksanakan tindak lanjut atas
dasar hasil penilaian layanan bimbingan dan konseling
h.Mengadministrasikan layanandan
kegiatan pendukung Bimbingan dan Koseling
i. Mengadministrasikan
kegiatan pengembangan diri siswa asuhnya
j. Mempertanggungjawabkan
tugas dan kegiatannya kepada koordinator Bimbingan dan Konseling
k.Mempersiapkan diri, menerima dan
berpartisipasi aktif dalam kegiatan pengawasan oleh pengawas sekolah bidang
Bimbingan dan Konseling
|
5
|
Wali Kelas
|
Pembimbing Kelas
|
a. Membantu
guru pembimbing dalam melaksanakan tugas khususnya di kelas yang menjadi
tanggungjawabnya
b.Memberi kesempatan dan kemudahan
kepada siswa dalam mengikuti dan menjalani pelayanan bimbingan, khususnya di
kelas yang menjadi tanggungjawabnya
c. Membantu
guru mata pelajaran melaksanakan perannya dalam pelayanan Bimbingan dan
Konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggungjawabnya
d.
Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus Bimbingan
dan Konseling seperti konferensi kasus
e. Mereferal
siswa yang memerlukan layanan Bimbingan dan Konseling kepada guru pembimbing
|
6
|
Guru-guru/ Pelatih
|
Guru Mata Pelajaran
|
a. Membantu
memasyarakatkan layanan program Bimbingan dan Konseling kepada siswa
b. Membantu
guru pembimbing/ konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan
layanan dan pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut
c. Mereferal
siswa yang memerlukan layanan bimbingan ke guru pembimbingnya
d. Menerima
referal dari guru pembimbing bagi siswa yang memerlukan pelayanan pengajaran
khusus
e. Membantu
mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan antar siswa
yang kondusif terhadap pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling
f.
Memberikan kesempatan dan kemnudahan kepada siswa
yang memerlukan layanan bimbingan agar pelayanan terlaksana dengan baik
g. Berpartisipasi
dalam penanganan siswa yang diperlukan dalam pelayanan Bimbingan dan
Konseling, seperti konferensi kasus
h. Membantu
mengumpulkan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian Bimbingan dan
Konseling serta upaya tindak lanjutnya
|
C. MEKANISME KERJA GURU MATA PELAJARAN, WALI
KELAS, GURU PEMBIMBING DAN KEPALA SEKOLAH
1.
Guru Mata Pelajaran
Membantu memberikan informasi tentang data siswa yang meliputi daftar
nilai siswa, observasi dan catatan anekdot.
2.
Wali Kelas
Disamping sebagai orang tua kedua di sekolah, juga membantu mengkoordinir
informasi dan kelengkapan data yang meliputi : daftar nilai, angket siswa,
observasi, catatan anekdot, laporan observasi siswa, catatan home visit,
catatan wawancara dan laporan kegiatan pengembangan diri.
3.
Guru Pembimbing / Konselor
Disamping memberikan tugas layanan Bimbingan dan Konseling kepada siswa
juga sebagai sumber data yang meliputi : data perkembangan akademis dan non
akademis siswa, catatan konseling, data psikotes, catatan konferensi kasus,
catatan kasus dan catatan pribadi siswa.
4.
Kepala Sekolah
Sebagai penanggungjawab pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah,
kepala sekolah perlu mengetahui dan memeriksasemua kegiatan yang dilakukan oleh
guru mata pelajaran, wali kelas, guru pembimbing/ konselor dalam kaitannya
dengan layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah.
D. POLA
PENANGANAN SISWA
Pembinaan siswa dilaksanakan oleh seluruh unsur pendidikan di sekolah,
orang tua, masyarakat dan pemerintah. Pola tindakan terhadap siswa yang menghadapi
masalah di SMA N 1 Singaparna adalah sebagai berikut :
MEKANISME PENANGANAN SISWA BERMASALAH DI
SEKOLAH
E. BEBAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
- Beban Tugas
Konselor
Sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama menteri Pendidikan dan
Kebudayaan dan Kepala BAKKN Nomor 0433/P/1992, dan Nomor 25 tahun 1993
diharapkan bahwa setiap sekolah mempunyai guru yang bertugas melaksanakan
layanan Bimbingan dan Konseling dengan ketentuan sebagai berikut :
a.
Guru pembimbing memiliki beban tugas minimal 150 siswa
asuh dan maksimal 225 siswa.
b.
Kepala sekolah yang berasal dari guru pembimbing
memiliki beban tugas minimal 40 siswa asuh.
c.
Wakil kepala sekolah yang berasal dari guru pembimbing
memiliki beban tugas minimal 80 siswa asuh.
- Tugas Guru
Pembimbing / Konselor
a.
Kegiatan menyusun Program Pelayanan Bidang Bimbingan
Sosial Pribadi, Bimbingan Belajar, Bimbingan Karir, serta semua jenis layanan
termasuk kegiatan pendukung.
b.
Kegiatan melaksanakan pelayanan di bidang bimbingan
pribadi sosial bimbingan belajar, bimbingan karir dan semua jenis layanan
pendukung.
c.
Kegiatan evaluasi pelaksanaan pelayanan di bidang
pribadi-sosial, bimbingan belajar, bimbingan karir serta semua jenis layanan
termasuk kegiatan pendukung.
- Volume
Kegiatan Layanan Bimbingan dan Konseling
a.
Layanan dasar 25
– 35 %
b.
Layanan responsive 15
– 25 %
c.
Layanan perencanaan individual dan kelompok 25 – 35 %
d.
Dukungan sistem 10
– 15 %
Keterangan :
Kegiatan layanan Bimbingan dan Koseling ini semua tergantung pada kondisi
dan situasi permasalahan yang muncul, namun diharapkan tidak menyimpang dari
pedoman umum tentang pelayanan Bimbingan dan Konseling khususnya tentang SPM
(Standar Pelayanan Minimum).
F. SARANA / PRASARANA DAN PEMBIAYAAN
Sarana dan prasarana yang diperlukan disesuaikan dengan kondisi SMA
Negeri 1 Singaparna. Agar layanan Bimbingan dan Konseling berjalan dengan
lancar, maka sarana dan prasarana yang diperlukan sebelum tahun ajaran baru
sudah dikonsultasikan antara guru pembimbing / konselor, guru mata pelajaran,
wali kelas dan kepala sekolah melalui Koordinator Bimbingan dan Konseling,
Sarana dan prasarana yang diperlukan, antara lain :
- Sarana
Sarana yang diperlukan untuk menunjang layanan bimbingan adalah :
a.
Alat pengumpulan data
Seperti : format-format, pedoman observasi, pedoman wawancara, angket
siswa, angket orang tua, catatan harian, daftar nilai prestasi belajar, kartu
siswa konsultasi, instrumen penelusuran bakat dan minat dan sebagainya.
b.
Alat penyimpanan data
Seperti : buku/kartu pribadi siswa, map, file, loker dan sebagainya.
c.
Perlengkapan teknis
Seperti : buku referensi Bimbingan dan Konseling, buku pedoman atau petunjuk
pelaksanaan Bimbingan dan Konsleing di sekolah, surat-surat keputusan dan
peraturan tentang kegiatan Bimbingan dan Konseling, panduan kegiatan pengawasan
Bimbingan dan Konseling, buku informasi (pribadi sosial, pendidikan karir) dan
sebagainya.
d.
Perlengkapan teknis lainnya
Seperti : blanko surat , agenda surat , alat-alat tulis,
himpunan data, format-format layanan instrumen lainnya.
e.
Perangkat elektronik :
o
Komputer untuk mengolah data hasil aplikasi
instrument
o
Program-program khusus pengolahan hasil
instrument melalui computer
o
Program-program khusus Bimbingan dan Konseling
melalui komputer / internet. Seperti bimbingan belajar informasi lanjutan studi
/ karir dan sebagainya.
- Prasarana
Prasarana penunjang layanan Bimbingan dan Konseling adalah :
Ruang tamu / konsultasi, ruang konseling, ruang kerja konselor, ruang
dokumentasi dan sebagainya. Ruang tersebut dilengkapi dengan perabot seperti
meja dan kursi tamu, meja dan kursi konselor, meja dan kursi pembimbing,
lemari, papan tulis, loker / rak untuk menyimpan file dan papan data yang
tergantung di dinding dan lain-lain.
- Pembiayaan
Untuk dapat terselenggara kegiatan-kegiatan yang telah diprogramkan
khususnya kegiatan yang memerlukan biaya/dana, seperti mendatangkan narasumber
tokoh berkarir, transportasi untuk penataran guru-guru Bimbingan dan Konseling,
kunjungan / studi banding, home visit dan lain-lain. Keseluruhan dana tersebut
dibebankan kepada sekolah melalui dana RAPBS yang jumlahnya disesuaikan dengan
keperluan yang dibutuhkan.
G. TEKNIK,
WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN KEGIATAN BIMBINGAN DAN KONSELING
1. Teknik Pelaksanaan :
Layanan Bimbingan dan Konseling yang dilaksanakan di SMA N 1Singaparna
adalah
- Dengan
cara klasikal, yaitu penyelenggaraan layanan untuk siswa yang sama
kebutuhannya, tanpa perlu pemisahan.
- Dengan
cara kelompok, yaitu penyelenggaraan layanan untuk siswa yang sama kebutuhannya
namun tidak sama untuk sebagian siswa, misalnya karena perbedaan kelamin,
agama, usia, kepentingan siswa, atau masalah yang sedang dihadapi individu
siswa atau kelompok.
- Dengan
cara individu, yaitu penyelenggaraan layanan secara individual sesuai dengan
keadaan perihal, atau masalah dan karakteristiknya.
- Dengan
cara alih tangan, yaitu penyelenggaraan layanan untuk siswa dengan meminta
bantuan kepada pihak lain yang dipandang lebih berwenang misalnya psikolog,
dokter, guru mata pelajaran, ulama dan senagainya.
- Konselor
berperan aktif dan berpartisipasi dalam kegiatan pengembangan diri yang
bersifat rutin, incidental dan keteladanan.
2. Metode Pelaksanaan :
Program pelayanan konseling yang direncanakan dala bentuk SATLAN
dilaksanakan sesuai dengan sasaran, subtansi, jenis kegiatan, waktu dan tempat
serta pihak-pihak yang terkait. Adapun metode pelaksanaan layanan yang
digunakan antara lain
- wawancara, -
kunjungan rumah,
- konseling, -
kepustakaan,
- diskusi kelompok, -
kegiatan individual,
- bermain peran, -
kegiatan kelompok,
- konsultasi, -
ceramah,
- karyawisata, -
narasumber,
3. Alokasi Waktu dan Jadwal Kegiatan
Agar layanan Bimbingan dan Konseling dapat terlaksana dengan baik dan
efektif, maka perlu pengaturan waktu. Kegiatan layanan Bimbingan dan Konseling
dilakukan dalam suasana kontak langsung dan non kontak langsung.
a. Layanan kontak langsung dengan siswa diatur
sebagai berikut :
1.
Terjadwal seperti jam mata pelajaran :
Cara ini digunakan terutama untuk layanan bimbingan yang dibutuhkan oleh
semua semua siswa secara klasikal atau kelompok dan ditetapkan satu kali dalam
satu minggu per satu jam. Alokasi waktu ini digunakan untuk melaksanakan
kegiatan :
- Aplikasi
instrument
- Layanan
informasi klasikal
- Layanan
pembelajar klasikal
- Evaluasi
kegiatan Bimbingan dan Konseling
2.
Mengambil waktu di luar jam pelajaran tetapi pada
hari-hari sekolah sesuai dengan kesepakatan antar pembimbing dan siswa
sepanjang tidak mengganggu waktu belajar siswa misalnya pada saat istirahat,
jam pelajaran kosong, atau luar jam pelajaran.
3.
Hak Panggil : untuk melaksanakan layanan Bimbingan dan
Konseling guru pembimbing / konselor juga memiliki hak panggil terhadap siswa
asuhnya dengan catatan siswa yang dipanggil tidak boleh dirugikan dalam
mengikuti pelajaran.
4.
Bagi siswa yang menghendaki layanan kontak langsung di
luar ketentuan di atas konselor memiliki kewenangan untuk menerima atau menolak
sesuai dengan kaidah-kaidah layanan Bimbingan dan Konselingyang berazaskan pada
norma dan etika tanpa mengganggu hak siswa asuh untuk berkonsultasi dengan
konselor.
5.
Layanan kontak langsung seperti layanan orientasi,
konseling perorangan, bimbingan kelompok, konseling kelompok, layanan mediasi
dilaksanakan di luar jam pelajaran sekolah. Kegiatan di luar jam pelajaran ini
dapat mencapai 50 % dari seluruh kegiatan layanan Bimbingan dan Konseling. (SK
mendikbud No 025 / 0 tahun 1995).
b. Layanan tanpa kontak langsung dengan siswa
:
1.
Kegiatan layanan tanpa kontak langsung dengan siswa
meliputi :
- Pengelolaan
himpunan data
- Pengelolaan
hasil aplikasi instrument
- Penyimpanan
alat / bahan bimbingan
- Konferensi
kasus
- Kunjungan
rumah
- Pengelolaan
hasil belajar siswa sebagai bahan bimbingan
- Penyusunan
laporan kegiatan Bimbingan dan Konseling
- Mengadministrasikan
kegiatan Bimbingan dan Konseling untuk keperluan layanan.
2.
Alokasi waktukegiatan pelayanan konseling dan kegiatan
ekstrakurikuler yang merupakan bagian dari pengembangan diri, ekuivalen dengan
dua jam pelajaran untuk setiap kelas.
3.
Kegiatan kontak langsung dan tanpa kontak langsung
serta rencana kegiatan-kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling disampaikan
oleh guru / konselor kepada siswa secara kontinu serta diketahui dan mendapat
pengesahan dari kepala sekoalah.
4.
Kegiatan di dalam dan di luar jam pelajaran sekolah
diatur sedemikian rupa dengan memperhatikan jam wajib bekerja guru bimbingan /
konselor dan keseimbangan kehadiran guru pembimbing di sekolah dan di luar jam
pelajaran sekolah.
H. PEMILIHAN PEMINATAN DI SMA N 1 SINGAPARNA
1. Faktor-faktor yang harus diperhatikan
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam menetapkan peminatan MIA, IIS
maupun bahasa dan pemilihan studi lanjut adalah beberapa indikasi baik
intelektual maupun non intelektual, yaitu :
a.
Prestasi belajar
b.
Minat
c.
Bakat
d.
Keinginan orang tua /
keluarga
e.
Psikotes
Keputusan penetapan pemilihan program peminatan
hendaknya memperhatikan :
a.
Kemampuan akademik berupa konsistensi nilai prestasi di
SMP/MTs kelas IX
b.
Kecenderungan minat dan kemampuan khusus yang diperoleh
baik melalui tes maupun non tes
c.
Pertimbangan keluarga yang diperoleh melalui angket /
wawancara
2. Peran konselor dalam penetapan program peminatan
atau lanjutan studi
a.
Mengumpulkan informasi tentang pribadi siswa khususnya
yang berkaitan dengan prestasi belajar, kecenderungan minat dan bakat serta
pertimbangan keluarga.
b.
Memberikan informasi kepada siswa tentang program
peminatan yang tersedia di sekolah dengan segala aspek dan prospeknya untuk
kepentingan lanjutan studi ke perguruan tinggi.
c.
Memberikan informasi untuk membantu pemahaman diri
(kemampuan bakat minat) yang lebih baik.
d.
Memberikan latihan dalam memperoleh keterampilan
membuat keputusan untuk memilih program peminatan atau lanjutan studi.
e.
Memberikan informasi sebagai bahan masukan bagi pembuat
keputusan tentang pilihan program peminatan kepada siswa, wali kelas dan
kurikulum.
f.
Bekerjasama dengan kurikulum dalam pengkelasan sesuai
dengan kondisi peserta didik dalam program peminatan.
g.
Memberikan informasi sebagai bahan masukan bagi sekolah
maupun bagi siswa yang pindah program peminatan .
h.
Memberikan informasi dan berkonsultasi dengan orang tua
dalam keputusan tentang program peminatan atau lanjutan studi.
i.
Bekerjasama dengan guru dan atau wali kelas dalam
penyiapan program peminatan.
I. PERANGKAT DUKUNGAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Kegiatan pendukung meliputi kegiatan pengumpulan data pribadi siswa yang
bermanfaat bagi terselenggara layanan Bimbingan dan Konseling secara efektif
dan efisien antara lain :
1)
Aplikasi instumen yaitu kegiatan pengumpulan data
tentang diri peserta didik dan lingkungannya, melalui aplikasi berbagai
instrument baik tes maupun non tes.
2)
Himpunan data yaitu kegiatan menghimpun data yang
relevan dengan usaha pengembangan peserta didik, yang diselenggarakan secara
berkelanjutan, sistematis, konprehensif, terpadu dan bersifat rahasia.
3)
Konferensi khusus yaitu kegiatan membahas permasalahan
peserta didik dalam pertemuan khusus yang dihadiri pihak-pihak yang dapat
memberikan data, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta
didik yang bersifat terbatas dan tertutup.
4)
Kunjungan rumah yaitu kegiatan memperoleh data
kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya masalah peserta didik melalui
pertemuan dengan orang tua dan keluarganya.
5)
Tampilan kepustakaan yaitu menyediakan berbagai bahan
pustaka yang dapat digunakan peserta didik dalam pengembangan diri, kemampuan
sosial, kegiatan belajar dan karir / jabatan,
6)
Alih tangan kasus yaitu kegiatan untuk memindahkan
penanganan masalah peserta didik kepada pihak lain sesuai dengan keahlian dan
kewenangannya.
Format Kegiatan Pendukung
1)
Individual yaitu format kegiatan konseling yang
melayani peserta didik secara perorangan
2)
Kelompok yaitu format kegiatan konseling yang melayani
sejumlah peserta didik melalui suasana dinamika kelompok
3)
Klasikal yaitu format kegiatan konseling yang melayani
sejumlah peserta didik dalam kelas
J. PROGRAM PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
1. Jenis Program
a.
Program tahunan yaitu program pelayanan konseling
meliputi seluruh kegiatan selama satu tahun untuk masing-masing kelas di
sekolah.
b.
Program semesteran yaitu program pelayanan konseling
meliputi seluruh kegiatan satu semester yang merupakan jabaran program tahunan.
c.
Program bulanan yaitu program pelayanan konseling
meliputi seluruh kegiatan satu bulan yang merupakan jabaran program semesteran.
d.
Program mingguan yaitu program pelayanan konseling
meliputi seluruh kegiatan satu minggu yang merupakan jabaran program bulanan.
e.
Program harian yaitu program pelayanan konseling yang
dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam satu minggu. Program harian
merupakan jabaran program mingguan dalam bentuk layanan (SATLAN) dan atau
satuan kegiatan pendukung (SATKUNG) konseling.
2. Penyusunan Program
a.
Program pelayanan konseling disusun berdasarkan
kebutuhan peserta didik yang diperoleh melalui aplikasi instrument dan
dipertimbangkan atas faktor pendukung dan faktor penghambat pelaksanaan
program.
b.
Subtansi pelayanan program konseling meliputi keempat
bidang, jenis layanan dan kegiatan pendukung, format kegiatan, sasaran
pelayanan dan volume / beban tugas konselor.
K. PENGEMBANGAN DIRI / KEMANDIRIAN
1. Pengertian
Pengembangan diri adalah bagian tak terpisahkan dari program Bimbingan
dan Konseling karena visi misi Bimbingan dan Konseling adalah tercapainya
pengembangan diri secara optimal sesuai dengan potensi peserta didik. Dalam
Kurikulum 2013 dinyatakan bahwa Bimbingan dan Konseling adalah bagian dari
pengembangan diri disamping ekstrakurikuler dan kegiatan rutin, spontan dan
keteladanan. Hal tersebut sebagai penegasan bahwa pengembangan diri merupakan
kurikulum yang sangat prnting dalam struktur kurikulum 2013 termasuk di
dalamnya program Bimbingan dan Konseling.
2. Tujuan
a.
Tujuan Umum
Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, potensi,
bakat, minat, kondisi dan perkembangan peserta didik, dengan memperhatikan
kondisi sekolah.
b.
Tujuan Khusus
Pengembangan diri bertujuan menunjang pendidikan peserta didik dalam
mengembangkan :
1)
Bakat
2)
Minat
3)
Kreativitas
4)
Kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan
5)
Kemampuan kehidupan keagamaan
6)
Kemampuan sosial
7)
Kemampuan belajar
8)
Wawasan dan perencanaan karir
9)
Kemampuan pemevahan masalah
10) Kemandirian
3. Bentuk Pelaksanaan Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan
perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta
didik secara individual, kelompok dan atau klasikal melalui penyelenggaraan :
a.
Layanan dan kegiatan pendukung konseling (seperti
program di atas)
b.
Kegiatan pengembangan diri secara tidak terprogram
meliputi :
1)
Pembiasaan spontan, adalah kegiatan tidak terjadwal
dalam kejadian khusus, seperti pembentukan perilaku, memberi salam, membuang
sampah pada tempatnya, antri, mengatasi silang pendapat (pertengkaran),
membantu orang yang kena musibah dan sebagainya.
2)
Pembiasaan rutin, adalah kegiatan yang dilakukan
terjadwal, seperti upacara bendera, senam, ibadah khusus keagamaan bersama,
keberaturan, pemeliharaan, kebersihan dan kesehan diri, datang ke sekolah tepat
waktu, berbahasa dengan baik dan benar, membayar SPP tepat padsa waktunya dan
sebagainya.
3)
Pembiasaan keteladanan, adalah bentuk perilaku
sehari-hari, seperti berpakaian rapi, berbahasa yang baik, rajin membaca,
memuji keberhasilan atau kebaikan orang lain, datang tepat waktu, mengajar
tepat waktu dan sebagainya.
Pengembangan diri yang berbentuk pembiasaan dan bimbingan konseling ini
lebih mengembangkan karakter dan sifat peserta didik, sedangkan untuk
mengembangkan keterampilan peserta didik dilakukan dalam bentuk
ekstrakurikuler.
c.
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang sudah
biasa diselenggarakan di setiap sekolah bahkan melalui kegiatan
ekstrakurikuler, pribadi dan keterampilan peserta didik semakin terbina.
Melalui kegiatan ekstrakurikuler, jiwa kepemimpinan peserta didik semakin
berkembang. Demikian pula dengan jiwa sportifitas, jiwa kejujuran, jiwa
bertanggungjawab dan jiwa sosial semakin terbina.
L. PENILAIAN LAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING
Penilaian hasil kegiatan pelayanan konseling dilakukan melalui
a.
Penilaian segera (LAISEG), yaitu penilaian pada akhir
setiap layanan dan pendukung konseling untuk mengetahui perolehan peserta didik
yang dilayani.
b.
Penilaian jangka pendek (LAIJAPEN), yaitu penilaian
dalam waktu tertentu (satu bulan sampai dengan satu semester) setelah satu atau
beberapa layanan dan kegiatan pendukung konseling. Penilaian ini
diselenggarakan untuk mengetahui lebih jauh tentang dampak layanan dan atau
kegiatan pendukung konseling terhadap peserta didik.
Penilaian proses kegiatan pelayanan konseling dilakukan melalui analisis
terhadap keterlibatan unsure-unsur sebagaimana tercantum di dalam SATLAN dan
SATKUNG, untuk mengetahui efrektivitas dan efisien pelaksanaan kegiatan.
Penilaian kegiatan Ekstrakurikuler
Hasil dan proses kegiatan ekstrakurikuler dinilai
secara kualitatif dan dilaporkan kepada Pimpinan Sekolah melalui bidang
kurikulum untuk dicantumkan dalam nilai raport sebagai laporan kepada orang tua
dan kepada pemangku kepentingan lainnya termasuk ke guru pembimbing / konselor
oleh penanggungjawab kegiatan ekstrakurikuler masing-masing cabang.
BAB III
EVALUASI DAN PENGEMBANGAN PROGRAM
BIMBINGAN DAN KONSELING
A. EVALUASI
1. Tujuan Evaluasi
Dalam keseluruhan kegiatan layanan Bimbingan dan Konseling penilaian atau
evaluasi diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektifan layanan
bimbingan yang telah dilaksanakan. Dengan informasi dapat diketahui sampai
sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan layanan Bimbingan dan Konseling.
Berdasarkan informasi dapat ditetapkan langkah tindak lanjut untuk memperbaiki
dan mengembangkan program selanjutnya.
2. Jenis Evaluasi
a.
Penilaian Proses
Yang dimaksudkan dengan penilaian proses adalah untuk mengetahui sejauh
mana keefektifan layanan bimbingan dilihat dari prosesnya.
b.
Penilaian Hasil
Penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektifan
layanan bimbingan dilihat dari hasilnya.
3. Aspek-Aspek Yang Dievaluasi
a.
Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan
b.
Keterlaksanaan program
c.
Hambatan-hambatan yang dijumpai
d.
Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar
mengajar
e.
Respon siswa, personil sekolah, orang tua dan
masyarakat terhadap layanan bimbingan
f.
Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujuan
layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan dan hasil belajar
g.
Keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah baik pada
studi lanjutan maupun pada kehidupan di masyarakat
4. Sumber Informasi Untuk Evaluasi
Sumber informasi untuk evaluasi dapat kita peroleh dari : siswa, orang
tua, kepala sekolah, wali kelas, guru mata pelajaran, pejabat dinas pendidikan
kota, organisasi profesi bimbingan (ABKIN), sekolah lanjutan (PT) maupun pengguna
lulusan SMA N Singaparna.
5. Penilai
Di tingkat sekolah penilaian dilakukan oleh kepala sekolah atau pengawas
bidang Bimbingan dan Konseling.
Penilaian di tingkat wilayah / kota dilakukan oelh pejabat yang
berwenang.
6. Teknik Penilaian
Penilaian dilakukan melalui teknik : wawancara, observasi, studi
documenter, angket, tes analisa hasil kerja siswa.
Penilaian perlu diprogramkan secara sistematis dan terpadau. Kegiatan
penilaian baik mengenai proses maupun hasil perlu dianalisis untuk kemudian
dijadikan dasar dalam tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program
layanan Bimbingan dan Konseling.
B. PENGEMBANGAN PROGRAM BIMBINGAN DAN
KONSELING
- Pengembangan
Sistem
Pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat lebih ditingkatkan dengan
mengembangkan para pelaksananya (guru pembimbing / konselor),
program-programnya, sarana dan prasarananya, kerjasama dan dukungan moril dan
materil dari kepala sekolah dalam suasana kerjanya.
Terselenggaranya semua layanan Bimbingan dan Konsleing di sekolah dengan
baik perlu didukung oleh pengenalan dan pemahaman akan pentingnya layanan
Bimbingan dan Konseling oleh berbagai pihak yang terkait (Kepala Dinas
Pendidikan, Kepala Cabang, Pengawas, Kepala Sekolah dan Guru-guru). Karena itu
semua pihak bertanggungjawab atas pengembangan dan pelayanan Bimbingan dan
Koseling di sekolah.
- Pengembangan
Personal
Pengembangan personal baik dalam pengetahuan, pemahaman dan mutu
pelayanannya dilakukan agar pelayanan Bimbingan dan Konseling dapat
ditingkatkan keefektifannya dan keefisienannya.
§
Tujuan
a.
Agar para pembimbing memiliki pengetahuan dasar
konseptual tentang Bimbingan dan Konseling beserta ilmu-ilmu pendukungnya.
b.
Agar memiliki keterampilan yang diperlukan bagi
pelaksanaan layanan Bimbingan dan Konseling di sekolah khususnya yang
menyangkut aspek :
1)
Pengembangan program Bimbingan dan Konseling
2)
Pelaksanaan program layanan bimbingan pribadi-sosial,
bimbingan belajar dan bimbingan karir
3)
Penilaian pelaksanaan pelayanan Bimbingan dan Koseling
4)
Analisis hasil layanan Bimbingan dan Konseling
5)
Pengembangan upaya tindak lanjut
6)
Kerjasama dengan pihak-pihak lain yang terkait
§
Program pengembangan personal
Program pembinaan dan pengembangan personal dibuat sedemikian rupa
sehingga setiap kegiatan pembinaan mempunyai dampak yang positif bagi para guru
pembimbing yang bersangkutan. Ada
dua macam program yaitu :
a.
Program Tidak
Berstruktur
Yaitu program pembinaan dan pengembangan guru pembimbing yang dibuat
berdasarkan kebutuhan tertentu sesuai dengan keadaan dan tuntutan waktu serta
lingkungan yang ada. Ada
beberapa macam bentuk program pembinaan yang termasuk kategori tak berstruktur,
yaitu :
1.
Penataran tingkat nasional dan wilayah
2.
Pengawasan / supervise, yang dilaksanakan oleh pengawas
bidang Bimbingan dan Konseling atau pejabat yang terkait
3.
Pembinaan dan pengembangan sejawat, yaitu dengan
dilakukan sesame pembimbing melalui suatu forum komunikasi seperti Musyawarah
Guru Pembimbing (MGP) baik tingkat sekolah maupun tingkat wilayah atau tingkat
kabupaten
4.
pembinaan individual, yaitu upaya yang dilaksanakan
atas inisiatif sendiri dengan partisipasi dalam seminar atau pertemuan ilmiah
lainnya yang ada kaitannya dengan profesi BK.
b.
Program
Berstruktur
Yaitu program yang dibuat dilaksanakna sedemikian rupa, mempunyai produk
kegiatan belajar yang dapat diakreditasikan secara akademik dalam jumlah SKS
tertentu. Dengan demikian pada akhir program, peserta akan memperoleh sejumlah
SKS yang pada gilirannya dapat disetarakan dengan kualifikasi kompetensi
petugas Bimbingan dan Konseling tertentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pengembangan
Sarana
Dimaksudkan agar secar bertahap dapat diwujudkan sarana dan prasarana
pendukung layanan bimbingan yang memandai, sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan
perkembangan serta kemampuan yang ada.
Pengembangan para pelaksana perlu diikuti oleh pengambangan sarana dan
prasarana. Sarana dan prasarana yang sangat terbatas, apalagi dibarengi dana
yang langka, akan menjadi kendala yang cukup berat bagi gerak langkah para
pelaksana, meskipun mutudan keampuan mereka sudah ditingkatkan. Apabila mutu
pelaksana sudah lebih berkembang, demikian pula sarana, prasarana dan dananya,
maka program pelayanan pun akan lebih mudah ditingkatkan. Peningkatan tersebut
akan ditunjang lagi oleh berkembangnya kerjasama dan suasana professional.
C. TINDAK LANJUT
Dari hasil evaluasi program pelayanan Bimbingan dan Konseling tahun yang
lalu kiranya sebagai tindak lanjut kami mengembangkna beberapa hal sebagai
berikut :
1.
Guru pembimbing bagi siswa diatur secara berkelanjutan
dari mulai masuk hingga yang bersangkutan meninggalkan sekolah SMA N
Singaparna, baik karena keluar atas permintaan sendiri / orang tua maupun
keluar karena tamat belajar.
2.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling secara klasikal
diselenggarakan secara terjdwal 1 jam setiap minggu setiap kelasnya sesuai
dengan pegangan kelas masing-masing pembimbing / konselor.
3.
Guru pembimbing bertanggungjawab terhadap siswa
bimbingannya perihal administrasi layanan Bimbingan dan Konseling yang
bersangkutan.
4.
Pengembangan diri setiap siswa diselenggarakan melalui
kerjasama guru pembimbing / konselor dengan pembantu kepala sekolah terutama
bidang Kurikulum dan Kesiswaan yang programnya disesuaikan dengan bakat dan
minat siswa yang diidentifikasi melalui angket siswa dalam memilih
ekstrakurikuler.
5.
Dalam rangka meningkatkan wawasan karir dan wawasan
lanjutan studi kami menjalin hubungan dengan para alumni dengan harapan para
siswa lebih dapat informasi yang actual sekaligus dapat memotivasi para siswa
untuk mengikuti langkah kakak-kakak kelasnya dalam mencapai cita-cita dan
karirnya,
6.
Pelaporan secara berkala dilaksanakan melalui
coordinator Bimbingan dan Konseling kepada kepala sekolah dengan tidak menutup
kemungkinan untuk melaporkan secara lisan perihal-perihal yang harus diketahui
oleh kepala sekolah dan oleh guru-guru pengajar pada saat Rapat Rutin Bulanan.
7.
Penyelenggara psikotes bekerjasama dengan Universitas
Pendidikan Indonesia dilakukan dengan menginformasikan terlebih dahulu kepada
orang tua dengan penjelasan oleh Kepala Sekolah tentang pentingnya data
psikotes dalam rapat pertemuan orang tua kelas X dan pembiayaan psikotes
dibebankan sepenuhnya kepada orang tua siswa.
BAB V
PENUTUP
Dengan selesainya uraian tentang
program harian hal ini contoh satuan layanan maka selesailah penyusunan Program
Bimbingan dan Konseling SMA N 1 Singaparna ini.
Bimbingan dan Konseling merupakan
struktur yang tak terpisahkan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di suatu
lembaga pendidikan baik tingkat dasar, tingkat menengah maupun tingkat
pendidikan tinggi. Hal tersebut dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di
Indonesia baik bidang
akademis maupun bidang non akademis, baik aspek mental pribadi maupun aspek
sosial dalam rangka mencapai kebutuhan pribadi unggul manusia Indonesia yang
berketuhanan dan berakhlak mulia.
Untuk itu pelaksanaan pelayanan
Bimbingan dan Konseling perlu terus diupayakan keunggulan dan kreatifitasnya di
masing-masing sekolah sesuai dengan visi misi Bimbingan dan Konseling dan visi
misi sekolah yang bersangkutan.
PROGRAM TAHUNAN
PROGRAM SEMESTER
DAFTAR ISI
LENGESAHAN
.......................................................................................... i
KATA PENGANTAR
..................................................................................
ii
DAFTAR
ISI................................................................................................ iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Dasar Pemikiran ............................................................. 1
B. Landasan Hukum ........................................................... 2
C. Visi, Misi........................................................................
2
D. Tujuan Bimbingan dan konseling …............................. 2
E. Komponen Program Bimbingan dan Konseling
............. 3
BAB II PENGELOLAAN
BK SMA NEGERI 1 SINGAPARNA
A.
Organisasi
Pelayanan BK .............................................. 6
B.
Personil
Pelayanan BK SMA N I. Singaparna..............
8
C.
Mekanisme
Kerja BK .................................................... 11
D.
Pola
Penanganan Siswa Bermasalah ............................... 12
E.
Beban
Layanan Bimbingan dan Konseling.................... 12
F. Sarana Prasarana Dan Pembiayaan ............................... 13
G.
Tehnik,
Waktu dan Tempat Pelaksanaan BK ................. 15
H.
Pemilihan
Program Peminatan di SMA N I Singaparna..17
I.
Perangkat Dukungan Bimbingan Dan Konseling
...........18
J.
Program Pelayanan BK ..................................................
19
K.
Pengembangan
Diri/Kemandirian ................................. 19
L.
Penilaian
Layanan BK ................................................... 22
BAB III EVALUASI
PROGRAM BK SMA N I SINGAPARNA
A. Evaluasi Program BK
.................................................. 23
B. Pengembangan Program BK ....................................... 24
C. Tindak Lanjut
.............................................................. 26
BAB IV PROGRAM
TAHUNAN, PROGRAM SEMESTER,
SATUAN LAYANAN DAN MATERI LAYANAN
BAB V PENUTUP ............................................................................
BAB IV
PROGRAM TAHUNAN,
PROGRAM SEMESTER,
SATUAN LAYANAN DAN MATERI
LAYANAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar